Sabtu, 20 Juni 2009

PENTAS SENI 2009 SD N SALATIGA 03

PENTAS SENI SD N SALATIGA 03 TAHUN 2009
Pentas seni adalah suatu kegiatan yang diselenggarakan secara berkesinambungan oleh SD N Salatiga 03 , untuk mempersiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi. Pada hakekatnya merupakan upaya untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual dan sosial yang bermutu tinggi
Dengan memiliki kompetensi semacam itu, peserta didik diharapkan mampu untuk menghadapi, mengatasi tantangan dan perkembangan serta perubahan yang terjadi dimasa mendatang.
Dari dasar pemikiran di atas, maka kami SD N Salatiga 03 mengadakan Pentas Seni dan Wasana Warsa. Untuk mengembangkan minat bakat dibidang seni dan keterampilan, yang merupakan salah satu wujud ekstrakulikuler yang dilaksanakan di sekolah kami.
Pada pentas seni tahun 2009 (Pensi2009) SD N Salatiga 03 menampilkan banyak ragam kesenian tradisinal dan modern. Dimulai dari kelas 1, yang menampilkan koor anak-anak yang membawakan lagu "Ambilkan Bulan" dan Puisi dalam bahasa Inggris oleh Firda salsabila. Kelas 2 Menampilkan koor anak-anak yang membawakan lagu tradisional daerah "Gambang Suling". Kelas 3 menampilkan tari "Jaranan"oleh Bambang Rusyanto, Puisi dalam Bahasa Inggris oleh Intika sari Imanah, dan penampilan menyanyi tunggal oleh Munaifah Rusyandi. Kelas 4 menampilkan seni Drama yang berjudul "Bawang Merah dan Bawang Putih" (Inamber as Bawang Putih, Dhiajeng as Bawang Merah, Gege as Pengemis, Fiorentina as Peri and Adhitya as narator) dilanjutkan penampilan seni Macapat (oleh Andre, Gita dan Inamber;gambar) dan penampilan baca puisi oleh Vania Herbetin.
Dari Kelas 5, menampilkan : Dance ( tari kreasi modern, Rebana, dan tari tradisional dan tari kreasi tradisioal. Kelas 6 menampilkan Koor dan juga Kirab pelepasan siswa-siswi dari SD N Salatiga 03.
Posted by Picasa

PENTAS SENI 2009 SD N SALATIGA 03

PENTAS SENI SD N SALATIGA 03 TAHUN 2009
Pentas seni adalah suatu kegiatan yang diselenggarakan secara berkesinambungan oleh SD N Salatiga 03 , untuk mempersiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi. Pada hakekatnya merupakan upaya untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual dan sosial yang bermutu tinggi
Dengan memiliki kompetensi semacam itu, peserta didik diharapkan mampu untuk menghadapi, mengatasi tantangan dan perkembangan serta perubahan yang terjadi dimasa mendatang.
Dari dasar pemikiran di atas, maka kami SD N Salatiga 03 mengadakan Pentas Seni dan Wasana Warsa. Untuk mengembangkan minat bakat dibidang seni dan keterampilan, yang merupakan salah satu wujud ekstrakulikuler yang dilaksanakan di sekolah kami.
Pada pentas seni tahun 2009 (Pensi2009) SD N Salatiga 03 menampilkan banyak ragam kesenian tradisinal dan modern. Dimulai dari kelas 1, yang menampilkan koor anak-anak yang membawakan lagu "Ambilkan Bulan" dan Puisi dalam bahasa Inggris oleh Firda salsabila. Kelas 2 Menampilkan koor anak-anak yang membawakan lagu tradisional daerah "Gambang Suling". Kelas 3 menampilkan tari "Jaranan"oleh Bambang Rusyanto, Puisi dalam Bahasa Inggris oleh Intika sari Imanah, dan penampilan menyanyi tunggal oleh Munaifah Rusyandi. Kelas 4 menampilkan seni Drama yang berjudul "Bawang Merah dan Bawang Putih" (Inamber as Bawang Putih, Dhiajeng as Bawang Merah, Gege as Pengemis, Fiorentina as Peri and Adhitya as narator) dilanjutkan penampilan seni Macapat (oleh Andre, Gita dan Inamber;gambar) dan penampilan baca puisi oleh Vania Herbetin.
Dari Kelas 5, menampilkan : Dance ( tari kreasi modern, Rebana, dan tari tradisional dan tari kreasi tradisioal. Kelas 6 menampilkan Koor dan juga Kirab pelepasan siswa-siswi dari SD N Salatiga 03.

Kamis, 18 Juni 2009

Pentas Seni SD SALATIGA 03 2009


Berbagai upaya terus digalakkan SD Salatiga 03 demi mencapai tujuannya, membangun motivasi siswa untuk terus meraih prestasi. salah satunya kegiatan pentas seni yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 20 Juni 2009. Pentas yang akan menampilkan berbagai kegiatan kesenian siswa dari mulai kelas I hingga kelas VI ini ditujukan untuk meningkatkan apresiasi seni pada siswa. Tari (modern dan tradisonal), puisi (baik dalam bahasa Indonesia, Jawa, maupun Inggris), drama, rebana, dan olah vokal kami suguhkan sebagai wujud nyata bahwa SD Salatiga 03 terus berupaya untuk mengembangkan segala potensi yang ada pada siswa, tidak hanya dalam bidang akademis, tapi juga dalam hal seni, dan kemasyarakatan.
Acara yang diadakan secara rutin setiap dua tahun sekali ini, juga dibarengi dengan Upacara Pelepasan siswa kelas VI, yang usai menempuh pendidikan di SD Salatiga 03 ini. Acara Pelepasan sedianya akan diawali dengan upacara kirab dan tarian tradisional. Tarian tradisional yang sudah begitu jarang dipentaskan, akan disuguhkan dengan menarik dan atraktif oleh para siswa. Seni tari memang menjadi mata pelajaran yang diajarkan pada kelas I hingga kelas VI dengan tujuan menanamkan nilai seni pada siswa, dan kebanggaan pada budaya asli bangsa ini di tengah maraknya isu globalisasi di masyarakat.
Akhir kata, segala dukungan baik secara moral dan material kami harapkan agar acara ini dapat terselenggara dengan baik.


Senin, 30 Maret 2009

MEMBANGUN MOTIVASI MERAIH PRESTASI

(Dengan motivasi tinggi siswa, guru dan orangtua akan mengembangkan segala potensi yang ada untuk meraih prestasi )

 

Lokasi : ditengah – tengah kota yang terletak  di Jl. Margosari No. 3 Salatiga dengan batas : Sebelah utara Jl. Margosari, Sebelah Selatan : SDN Salatiga 10 , Sebelah Timur SD Marsudirini 78. Sebelah barat jl. Margosari Mudah dijangkau dengan kendaraan umum.

 

Tenaga Pengajar : Guru-Guru yang sudah berpengamalan dengan latar belakang pendidikan S1 dan D2 dengan menerapkan model pembelajaran akftif kreatif inovarif dan menyenangkan.

 

Fasilitas belajar :

  1. Ruang kelas yang representative dan nyaman ( Bangunan Jaman Belanda yang masih berdiri kokoh)
  2. Ruang perpustakaan tempat siswa mengembangkan minat membaca.
  3. Ruang Komputer untuk melatih ketrampilan komputer.
  4. Ruang Pertemuan.
  5. Ruang Kesenian.
  6. Sarana UKS dan Sanitasi yang terawatt baik.

 

Kegiatan Ekstra Kurikuler :

Siswa dapat memilih salah satu atau lebih kegiatan-kegiatan berikut ini :

  1. Menari
  2. Pramuka
  3. Komputer
  4. Bahasa Inggris
  5. Paduan Suara
  6. Olahraga.
  7. Rebana
  8. Tambahan pelajaran.

 

Komite Sekolah :

Pengurus komite sekolah dijabat oleh pribadi yang memiliki kompetensi di bidangnya seperti : Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Mantan Kepala Dinas, Kecamatan, Tokoh masyarakat dan tokoh agama yang selalu siap membeck up segala program sekolah.

 

Kegiatan keagamaan :

Menyadari bahwa iman dan taqwa  menjadi pegangan hidup siswa yang harus ditanamkan mulai sejak dini maka sekolah melakukan berbagai upaya dibidang kegamaan untuk mengembangkan keimanan dan ketaqwaan siswa sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

 

Prestasi : Berbagai kejuaraan dibidang olahraga telah banyak diraih oleh Siswa SDN Salatiga 03 baik Tingkjat Kecamatan maupun kota dan Propinsi.

SDN Salatiga 03 Siap mendidik putra-putri Bpk Ibu saudara untuk tahun pelajaran 2009/2010 Ajaklah Kearabat, kenalan Bpk Ibu untuk memasukkan putra/putrinya ke SDN Salatiga 03.


ALAMAT : JL. MARGOSARI NO 3 SALATIGA 

Telp. ( 0298) 322954 email: sdnsalatiga3@gmail.com

Kamis, 26 Februari 2009

Sekolah Gratis Sering Disalah Interpretasikan


Semarang, CyberNews. Program sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah sering disalahinterpretasikan oleh masyarakat. Dikira, pemerintah tidak sekedar menggratiskan biaya sekolah, namun menanggung beban hidup anak usia wajib belajar seperti uang transport, alat tulis, dan sebagainya.

''Lha wong anak yang tidak sekolah saja butuh biaya kok. Jadi biaya pribadi peserta didik misalnya uang saku, transport, sepatu, buku/alat tulis adalah tanggung jawab peserta didik, dalam hal ini orang tua dalam pendanaan pendidikan.''

Hal itu diungkapkan Mendiknas RI Prof Dr Bambang Sudibyo di hadapan para rektor, kepala dinas pendidikan, dan pakar pendidikan se-Jateng pada acara sosialisasi Kebijakan Pendidikan Gratis Pendidikan Dasar Tahun 2009 dan UU BHP di LPMP Srondol, Semarang, Selasa (17/2). 

Karena itulah ia meminta pemerintah daerah menerbitkan perda yang jelas tentang aturan sekolah gratis mengingat satu daerah dengan daerah lain kondisinya berbeda. ''Perda harus jelas mengatur mana yang gratis dan mana yang pendanaan pendidikannya dibebankan pada peserta didik. Kalau perda tidak abu-abu, maka tidak akan protes dari masyarakat terkait pelaksanaan peserta gratis.'' 

Mendiknas juga menyinggung pemberian jumlah biaya operasional sekolah (BOS) yang meningkat untuk tahun 2009. Namun bukan berarti BOS, kata Menteri, menghalangi peserta didik/orangtua/wali yang ingin memberikan sumbangan sukarela yang tidak mengikat pada sekolah.

''Harus dibedakan antara sumbangan dan pungutan. Saat ini tidak sedikit kepala sekolah yang takut menerima sumbangan karena khawatir diperiksa kejaksaan.'' Padahal, sambung dia, hal itu diperbolehkan mengingat sumbangan sifatnya tidak ditentukan jumlah dan waktu penyerahannya. Di samping itu, sumbangan pada sekolah merupakan bagian dari kedewasaan masyarakat. 

Menteri mengungkapkan bahwa di beberapa provinsi di Indonesia, pemda setempat memiliki kebijakan untuk menambah BOS dari anggara mereka sendiri seperi DKI yakni 2 kali lipat, Sumsel, Sulsel, Sulteng, Jabar, dan Kaltim. ''Jawa Tengah tidak usah ikut-ikut DKI karena tidak akan mampu, namun sebaiknya meniru Sulsel.''

Ada beberapa alasan mengapa Bambang meminta Jateng menjadikan Sulsel sebagai acuan mengingat kemampuan yang ada di dua daerah itu hampir sama. Pemprov Sulsel, kata dia, bersama kab/kota sepakat untuk menambah separo, secara total dari jumlah BOS (anggaran BOS lama). ''Dan di sana, pada 2008 pendidikan gratis sudah bisa diwujudkan.''

Pemprov setempat, kata dia, juga sudah menandatangani MoU dengan kepolisian dan jaksa terkait penindakan mana saja yang bisa ditangani aparat (pidana) dan mana yang tidak (administratif). ''Ada sekolah yang komite sekolahnya adalah guru besar di salah satu perguruan tinggi di sana. Namun sekolah itu memungut biaya pendidikan. Kendati demikian aparat menindak tegas, tidak pandang bulu dan memerkarakan hal itu ke jalur hukum.'' 

Mendiknas pada kesempatan itu juga menyinggung masalah UU BHP yang mengundang kontra sebagian elemen masyarakat. Bambang mengajak seluruh masyarakat untuk terlebih dahulu membaca UU tersebut secara utuh sebelum mengkritik. ''UU BHP sudah diamanatkan oleh UU Sisdiknas. Ini merupakan reformasi struktural satuan pendidikan. Dengan demikian otonomisasi satuan pendidikan  lebih optimal dan mengarah pada demokratisasi satuan pendidikan.'' 

Ia juga membantah anggapan berbagai pihak bahwa pemerintah lepas tangan dengan terbitnya UU itu mengingat pemerintah tetap menangung biaya wajar dikdas, biaya operasional, dan sebaginya. Ia juga menampik bahwa BHP identik dengan komersialisasi karena bagi mereka yang terbukti memperkaya diri sendiri akan dikenai sanksi tegas yakni ancama hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Entri yang Diunggulkan

PERINGATAN HUT RI 74